Rabu, 23 November 2016

Contoh Proposal PERMOHONAN PENGADAAN MEUBELAIR MEJA KURSI BELAJAR SISWA

PROPOSAL
PERMOHONAN PENGADAAN
MEUBELAIR MEJA KURSI BELAJAR SISWA





DI AJUKAN :
OLEH

SEKOLAH DASAR NEGERI MANTUYAN
DESA MANTUYAN KECAMATAN HALONG
KABUPATEN BALANGAN
TAHUN 2016

 

 

PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI MANTUYAN
Alamat : Jl. Karang Paci RT. 03 Desa Mantuyan Kec. Halong Kab. Balangan 71666


Nomor             :  800/02/SD-009/2016
Lampiran         :  1 (Satu) berkas
Perihal             :  Permohonan  Pengadaan Meubelair Meja Kursi Belajar Siswa


Kepada  YTh :
Bapak Kepala Dinas Pendididikan  Kabupaten Balangan
Di –
         Balangan

Mengingat di SD Negeri Mantuyan  masih mengalami kekurangan sarana dan prasana, dengan ini kami ajukan permohonan pengadaan meubelair meja kursi belajar siswa  di SD Negeri Mantuyan Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.
 Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan mutu sekolah khususnya dan mutu pendidikan pada umumnya. Besar harapan kami semoga permohonan ini dapat direalisasikan, dan untuk memberikan gambaran berikut kami sertakan kondisi riil  dan profil Sekolah.
Demikian permohonan ini kami buat, kiranya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas bantuan dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Mengetahui
Komite Sekolah


HERLIANOR

Mantuyan, 28 November 2016
Kepala Sekolah


AKHMAD HUSAINI, S. Pd. SD
NIP. 19580706 198009 1 002


KATA PENGANTAR

                        Peningkatan mutu Pendidikan khususnya Sekolah Dasar  telah menjadi kebijakan pemerintah yang harus diwujudkan sebaik-baiknya. Usaha ini dilaksanakan dalam rangka Peningkatan Sumber  Daya Manusia untuk mencapai tujuan pembangunan Nasional. Hal ini tentunya harus ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai.
                        Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi di SD Negeri Mantuyan saat ini adalah kurangnya sarana dan prasrana yang menunjang pendidikan, khususnya pada jenjang dan Satuan Pendidikan Dasar. Kebutuhan peningkatan kualitas sarana dan prasarana merupakan salah satu fakta penunjang dalam rangka peningkatan produktivitas pendidikan. Sejalan dengan  hal tersebut, salah satunya adalah dengan mengadakan berbagai kegiatan Pembelajaran
                        Dengan memperhatikan kebutuhan sekolah di SD Negeri Mantuyan Kecamatan Halong, menunjukkan perlunya penambahan sarana dan prasarana, besar harapan kami pengajuan ini dapat ditindak lanjuti. Proposal ini kami ajukan sebagai bahan  pertibangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan.

                                                                                    Mantuyan, 28 November 2016
                                                                                    Kepala Sekolah


                                                                                    AKHMAD HUSAINI, S. Pd. SD
                                                                                    NIP.19580706 198009 1 002
                                   




DAFTAR ISI


SAMPUL (COVER)
SURAT PERMOHONAN PENGADAAN MEUBELAIR MEJA KURSI BELAJAR SISWA
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I              PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang
b.      Tujuan
c.       Saran
d.      Dasar Hukum

BAB II                        VISI MISI DAN PROFIL MADRASAH IBTIDAIYAH
a.       Visi Misi Madrasah
b.      Profil Madrasah
BAB III           PENUTUP
LAMPIRAN


                       









BAB I

PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang

            Pendidikan merupakan usaha sistematik pewarisan budaya oleh masyarakat kepada generasi penerus. Pada saat ini lembaga sekolah masih merupakan media yang dianggap paling efektif untuk pewarisan budaya secara massal, khususnya pewarisan pengetahuan dan teknologi.
            Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, sampai saat ini  diakui masih merupakan alternatif terbaik pendidikan generasi yang akan datang. Pendidikan Sekolah Dasar merupakan upaya untuk membimbing generasi penerus bangsa agar tiap individunya bisa menjadi insan kamil, yaitu manusia yang tumbuh sesuai dengan fitrah kemanusiaannya.
            Manusia yang tumbuh sesuai fitrahnya secara umum akan memiliki beberapa ciri yaitu:  Beraqidah yang benar;berakhlaq yang mulia; berpengetahuan dan menguasai teknologi, berfikir yang cerdas, berperasaan yang lembut, berkeperibadian mandiri, kreatif dan inovatif, berwawasan lingkungan, dan kuat secara jasmani.
Pendidikan pada saat ini, umumnya lebih menekankan  pada pewarisan pengetahuan dan teknologi, upaya peningkatan  mutu pendidikan dilakukan secara menyeluruh meliputi aspek moral, akhlak mulia, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni, olahraga dan perilaku. Pengembangan aspek-aspek tersebut untuk meningkatkan dan mengembangkan kecakapan hidup ( life skills ) siswa melalui pencapaian seperangkap kompetensi agar bertahan hidup, beradaptasi, dan berhasil di era globalisasi yang penuh tantangan  yang sangat kompetitif.

B.     Tujuan
Sekolah Dasar Negeri Mantuyan mempunyai beberapa tujuan yang menghasilakan lulusan berbudi pekerti luhur dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.



C.     Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam pengajuan proposal ini adalah sebagai berikut :
1.      Permohonan sarana dan prasarana  untuk menunjang proses belajar mengajar
2.      Terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana bagi siswa SD Negeri Mantuyan Kecamatan Halong Kabupaten Balangan
D.    Dasar Hukum
Adapun yang menjadi dasar Hukum kegiatan ini adalah :
1.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
3.      Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pembangunan Nasional
( Propenas ) Bidang Pembangunan Nasional khususnya untuk Program  Pendidikan Dasar dan Prasekolah
4.      Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
6.      Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keungan Daerah
7.      Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa dan segala Perubahannya
8.      Keputusan Mendiknas Nomor 44 / U / 2003 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
9.      Buku pendanaan BOS Pusat Tahun 2009 Departemen Pendidikan Nasional Bab II Huruf F dinyatakan Bahwa “BOS pusat tidak dapat memenuhi seluruh biaya Operasional”






BAB II
VISI MISI DAN PROFIL MADRASAH
A.    Visi dan misi SD Negeri Mantuyan
1.      Visi
“Menjadikan siswa SD Negeri Mantuyan Cerdas Berprestasi Beriman dan Taqwa menuju kemandirian dengan landasan Akhlak Mulia”
2.      Misi 
1.      Memberikan dan meningkatkan pelayanan dan contoh dalam pendidikan.
2.      Menumbuh kembangkan kehidupan yang bersih, suci, jujur dan damai.
3.      Mengusahakan dan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler secara terencana, terarah dan terpadu.
4.      Mendorong dan membantu seluruh siswa sekolah untuk mengenali potensi dirinya sehingga dapat dikembangkan secara optimal.
5.      Menumbuh kembangkan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai agama.

B.     Profil  Sekolah

1.      Nama Sekolah                         : SD Negeri Mantuyan
2.      Alamat                                                :Jl. Karang Paci RT. 03 Desa Mantuyan
3.      Kecamatan                              : Halong
4.      Kabupaten                               : Balangan
5.      NSS                                         : 101151106009
6.      NPSN                                      : 30303807
7.      Tahun Didirikan                      : 1978
8.      Akreditasi                               : B
9.      Tahun Beroprasi                      : 1980
10.  Status Tanah                           : Pinjam



11.  Jumlah Siswa Terakhir           
Kelas

2014/2015
2015/2016
2016/2017
L
P
TOTAL
L
P
TOTAL
L
P
TOTAL
I
13
4
17
10
11
21
7
11
18
II
7
14
21
8
6
14
8
10
18
III
15
10
25
9
14
23
8
5
13
IV
25
8
33
13
8
21
9
11
20
V
8
5
13
24
8
32
15
9
24
VI
9
18
27
8
5
13
24
8
32
Jumlah
77
49
126
72
52
124
71
54
125


12.  Jumlah rombongan belajar    

Kelas  I                     : 1 rombongan belajar
Kelas II                    : 1 rombongan belajar
Kelas III                   : 1 rombongan belajar
Kelas IV                   : 1 rombongan belajar
Kelas V                    : 1 rombongan belajar
Kelas VI                   : 1 rombongan belajar






13.  Data Guru
NO


NAMA

L/P

Jabatan/Tugas
Mengajar

Status


Pangkat
Golongan
1
Akhmad Husaini, S. Pd. SD
L
Kepala Sekolah
PNS
Pembina
IV/a
2
Yuliati, S. Ag
P
Guru Bidang
PNS

Penata Muda TK. I
III/b
3
Saidi Munsi, S. Pd

L
Guru Kelas
PNS
Pengatur
II/c
4
Mukti Ali, S. Pd
L
Guru Kelas
PNS
Pengatur
II/c
5
Puli, S. Pd
L
Guru Kelas
PNS
Pengatur Muda TK. I
II/b
6
Harmiati, A. Ma
P
Guru Kelas
PNS
Pengatur Muda TK. I
II/b
7
Ruslan, S. Pd
L
Guru Kelas
PNS

Juru
I/c
8
Saipullah, S. Pd.I
L
Guru Bidang
PTT

-

14.  Sumber air bersih                       : Sumur
15.  Debit air                                     : Cukup
16.  Bukti kepemilikan tanah            : Tidak Ada
17.  Status Tanah                              : Pinjam









BAB III
PENUTUP


                   Peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu tugas bersama baik lembaga maupun komponen dalam sekolah. Peningkatan mutu pendidikan yang diharapkan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan fasilitas pendidikan sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.
         Oleh sebab itu pengajuan proposal ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada peningkatan prestasi dan pembelajaran yang bermakna di sekolah kami. Persetujuan terhadap proposal ini,  merupakan harapan  bagi kami yang berusaha Meningkatkan Mutu Pendidikan.
Akhirnya kami berharap semoga apa yang telah kita pikirkan, usahakan serta lakukan untuk memajukan pendidikan dapat bermanfaat bagi pembangunan nasional secara menyeluruh khususnya SD Negeri Mantuyan Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.


                                                                                    Mantuyan, 28 November 2016
                                                                                    Kepala Sekolah


                                                                                    AKHMAD HUSAINI, S. Pd. SD

                                                                                    NIP.19580706 198009 1 002